
Sleman, DIY – Program Studi Hukum Bisnis Universitas PGRI Yogyakarta (UPY) kembali dipercaya menjadi rujukan akademis dalam isu-isu hukum industri yang dinamis. Berdasarkan permohonan dari PT Naura Global Indonesia pada 16 Agustus 2025, tim dosen Prodi Hukum Bisnis telah sukses melaksanakan tugas sebagai narasumber dalam kegiatan penting: Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Pekerja pada Sektor Industri Kosmetik dalam Perspektif Ketenagakerjaan.
Kegiatan ini diselenggarakan pada 26 Agustus 2025, pukul 11.00–13.00 WIB, bertempat di Jl. Kaliurang KM 14.5, Pakembinangun, Sleman, dan menjadi bukti nyata kontribusi Prodi dalam menjembatani ilmu hukum dengan praktik industri.
Fokus Ganda di Sektor Kosmetik
Sektor kosmetik merupakan industri yang tumbuh pesat, menuntut kepatuhan hukum yang tinggi baik terhadap konsumen maupun karyawan. Sosialisasi ini dibawakan oleh dua dosen ahli dari Prodi Hukum Bisnis:
- Adv. Karina Amanda Savira, S.H., M.H. – Ketua Tim
- Febria Gupita, S.H., M.H. – Anggota
Materi yang disampaikan fokus pada dua pilar utama yang sangat relevan:
- Perlindungan Konsumen: Membahas hak-hak konsumen produk kosmetik, standar kualitas, dan tanggung jawab hukum perusahaan.
- Perlindungan Pekerja: Mengedukasi hak dan kewajiban pekerja di industri kosmetik, memastikan perusahaan mematuhi regulasi ketenagakerjaan, termasuk isu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta kesejahteraan karyawan.
Komitmen Meningkatkan Kepatuhan Industri
Melalui inisiatif pengabdian masyarakat ini, Prodi Hukum Bisnis UPY turut berkontribusi aktif dalam meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelaku industri. Keterlibatan ini sangat krusial untuk menciptakan ekosistem industri kosmetik yang etis, legal, dan bertanggung jawab, sejalan dengan perkembangan pesat sektor ini di Indonesia.
Prodi Hukum Bisnis UPY akan terus menjadi mitra terdepan bagi industri untuk memastikan kepatuhan hukum dan perlindungan hak-hak stakeholder. Mari bersama-sama wujudkan industri yang profesional dan berintegritas!

