Pada 11 Juni 2025, Program Studi Hukum Bisnis Universitas PGRI Yogyakarta (UPY) menyelenggarakan perkuliahan hybrid untuk Mata Kuliah Filsafat Hukum bagi mahasiswa angkatan 2024. Perkuliahan ini menggabungkan metode tatap muka langsung di kelas dengan partisipasi daring, memungkinkan mahasiswa untuk mengikuti pembelajaran dengan fleksibilitas yang tinggi sambil tetap mempertahankan interaktivitas dalam diskusi dan pembelajaran.
Mata kuliah Filsafat Hukum ini bertujuan untuk mengembangkan pemikiran kritis mahasiswa terhadap konsep-konsep dasar dalam filsafat hukum, seperti keadilan, kebebasan, dan hak asasi manusia. Mahasiswa diajak untuk mempelajari pemikiran-pemikiran filsuf hukum klasik dan modern, seperti Plato, Aristoteles, Immanuel Kant, dan John Rawls, serta merefleksikan relevansinya dalam sistem hukum Indonesia saat ini.
Melalui pendekatan hybrid, mahasiswa dapat berpartisipasi dalam diskusi yang mendalam dan reflektif mengenai pertanyaan-pertanyaan mendasar tentang filsafat hukum dan etika dalam praktik hukum. Pembelajaran ini mengajak mahasiswa untuk tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga untuk merenungkan implikasi moral dan filosofis yang mendasari sistem hukum yang ada. Diskusi interaktif menjadi bagian penting dari perkuliahan ini, di mana mahasiswa didorong untuk berpikir secara kritis dan mempertanyakan berbagai aspek fundamental hukum yang berkaitan dengan keadilan dan kebenaran.
Sebagai perkuliahan terakhir sebelum Ujian Akhir Semester (UAS) pada semester genap 2024/2025, Mata Kuliah Filsafat Hukum ini juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengembangkan keterampilan berpikir reflektif, kritis, dan etis yang akan menjadi bekal penting dalam karier mereka sebagai profesional hukum.
Prodi Hukum Bisnis UPY berkomitmen untuk menciptakan pembelajaran yang tidak hanya fokus pada aspek teknis hukum, tetapi juga membentuk karakter dan cara berpikir mahasiswa dalam menegakkan hukum yang adil dan berkeadilan. Dengan pendekatan pembelajaran yang fleksibel dan inovatif ini, mahasiswa diharapkan dapat mengembangkan perspektif yang lebih luas dan mendalam mengenai prinsip-prinsip dasar dalam sistem hukum.
Untuk melihat video perkuliahan hybrid Mata Kuliah Filsafat Hukum, dapat mengaksesnya melalui tautan ini.